Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan penyegelan proyek wisata Eiger Camp di lereng Gunung Tangkuban Parahu, Bandung Barat, Sabtu (29/3), karena ada potensi kerawanan bencana.
"Saya pun kemarin sidak ke lapangan, kalau menurut saya, itu kan posisinya paling tinggi ya, kebun teh yang paling ujung dan (ada) bangunan beton gitu loh, artinya ada potensi kerawanan bencana," kata dia di Bandung, Minggu (30/3) malam.
Baca juga: Dokumen perizinan Eiger Camp di kaki Tangkuban Parahu disebut lengkap
Baca juga: 253,66 hektare izin Eiger Adventure Land di Puncak dari Kemenhut
Terkait dengan perizinan, dari sisi aspek normatif dirinya telah melihat ada izin tertulis yang ditempel di lokasi oleh pihak Eiger, walau Bupati Bandung Barat mengaku belum melihat barcode perizinan proyek tersebut.
Meski begitu, dia menegaskan, harus ada pertimbangan tentang dampak pada masa mendatang mengingat setelah terjadi bencana tidak akan bisa dibedakan antara proyek yang berizin dan tidak.
"Karena yang tidak ada izin belum tentu juga jaminan tidak ada bencana. Demikian juga yang ada izin juga belum tentu jaminan tidak ada bencana. Karena bencana itu bisa terjadi kapan saja," ujarnya.
Penyegelan itu, kata dia, untuk menghentikan sementara waktu proses pembangunan Eiger Camp dan memberi kesempatan kepada tim pakar melakukan evaluasi secara ilmiah.
"Ditutup dulu, saya minta dihentikan dulu. Nanti tim pakar bekerja, biarkan nanti yang mempertanggungjawabkan aspek studinya adalah pakar apakah itu rawan bencana atau tidak. Bukan saya, bukan dinas teknis karena nanti sudut pandangnya kepentingan dan tidak objektif," katanya.
Sebelumnya, perusahaan alat-alat petualangan, Eiger, mengklaim dokumen perizinan Eiger Camp di sekitqr kaki Gunung Tangkuban Parahu di Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penyusun dokumen amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi, mengatakan perizinan Eiger Camp sudah diproses sejak jauh hari dan mengikuti semua prosedur yang diamanatkan peraturan.
"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen amdal. Koefisien dasar bangunan juga hanya dua persen dari izin yang diberikan," ujar Jemy di Bandung, Jumat (28/3).