Antarajabar.com - Pengampunan pajak merupakan peluang terbaik bagi wajib pajak untuk memanfaatkannya, kata Direktur Eksekutif Kantor Akuntan Publik PKF Ahmadi Hadibroto.
"Tax amnesty merupakan peluang terbaik bagi kita, dan harus menjadi solusi terbaik," kata Ahmadi Hadibroto di Bandung, Senin.
Ahmadi yang menjadi nara sumber pada seminar nasional dan sosialisasi tax amnesty yang digagas PT Hartadinata Abadi, Winnindo dan PKF Acountant & Bussines Advisers menyatakan program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah itu sangat strategi yang bisa menjadi solusi perpajakan bagi pelaku usaha dan orang per orang selama ini.
Menurut dia, program ini untuk meluruskan kembali kewajiban pajak dan membebaskan dari kesalahan pajak pada masa lalu. Selain itu program itu diharapkan bisa mengembalikan asset-asset warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri sehingga bisa digunakan untuk pembangunan negeri ini.
"Aturan pajak terus disempurnakan, dan kita berusaha untuk terus melakukan upaya agar standar akuntansi sejajar dengan standar internasional," katanya.
Ia menyebutkan, terkait pajak dipastikan banyak menghadapi kendala, namun hal itu harus diakhiri dan solusinya harus segera diambil.
"Badan atau orang pribadi bisa mengikuti program tax amensty untuk masa depan yang lebih baik," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pemerintah bertekad untuk menjadikan primadona dalam upaya pembangunan infrastuktur di negeri ini. Namun di sisi lain kondisi APBN tidak memungkinkan untuk mendanainya, dan situasi ekonomi yang berada dalam keadaan yang belum stabil .
"Badai ekonomi global masih menerpa sejumlah belahan dunia, tapi proyek-proyek infrastuktur nasional tidak boleh berhenti. Program ini diharapkan bisa memasukan kembali aset yang diparkir di luar negeri, dan diinvestasikan di dalam negeri," katanya.
Pembicara Ronald Leonardy memaparkan tax amnesti wajib pajak badan. Ia memaparkan batasan wajib pajak, harta yang terkena pajak, alasan ikut tax amnesty dan tata cara mengikuti program itu.
"Tax amnesty bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta dan akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi," kata Ronald.
Sementara itu Feriyadi Hartadinata sebagai owner PT Hartadinata Abadi yang juga penyelenggara seminar nasional pengampunan pajak itu menyatakan kegiatan itu sebagai bagian untuk sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha terkait program pengampunan pajak.
Tampil juga sebagai pembicara pada seminar itu Agustinus Sugiharto yang memaparkan dampak Tahun Anggaran terhadap pelaporan keuangan dan Irwan Wisanggeni yang memaparkan tax amnestip wajib pajak orang per orang (WPOP).