1. Datang ke masjid.
2. Ke meja amil zakat (panitia).
3. Serahkan zakat dan baca niat sebagai berikut;
Untuk diri sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa" (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
Untuk diri sendiri dan keluarga:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa" (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
Atau dibantu oleh amiin zakat fitrah setempat.
4. Selesai
Menunaikan zakat fitrah juga bisa dilakukan secara daring, salah satunya bisa melalui laman web Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan cara:
1. Kunjungi situs https://baznas.go.id/
2. Pilih menu "Zakat Fitrah"
3. Masukkan jumlah jiwa
4. Nominal zakat fitrah otomatis muncul
5. Lengkapi data diri dengan benar
6. Pilih metode pembayaran
7. Lakukan pembayaran zakat fitrah dengan mengucap niat seperti di atas.
Besaran zakat fitrah di Jabar