Pasalnya selama ini, petugas banyak terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat, sehingga dapat dilakukan tindakan langsung ketika meresahkan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.
Bahkan pihaknya akan menambah jadwal patroli ke sejumlah titik rawan dimana masih banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, sanksi tegas hingga penahanan kendaraan akan dilakukan sebelum diganti dengan knalpot pabrikan.
"Kami akan terus melakukan penertiban knalpot bising selama masih banyak laporan dari masyarakat karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan terutama saat malam hari, silahkan lapor kalau masih ada yang menggunakan knalpot bising," katanya.
Baca juga: Komplotan pembuat STNK palsu ditangkap Polres Cianjur
Baca juga: Polisi Cianjur kembangkan kasus penemuan jasad bayi di Bunisari
Baca juga: Polisi usut penemuan jasad bayi di Sungai Cijurang Cianjur
