Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyita 1.447 botol minuman keras berbagai merek dan 214 knalpot bising dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah kecamatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga selama menjalankan ibadah puasa.
Kasatsamapta Polres Cianjur AKP Yudhitsira Nugraha di Cianjur Selasa, mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan puasa, menyasar sejumlah kios miras berkedok depot jamu dan pabrik rumahan miras oplosan yang dilaporkan warga dimana petugas menyita lebih dari 300 kantong miras oplosan.
"Kegiatan yang ditingkatkan melibatkan jajaran Polsek terutama untuk menindak pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising serta menekan peredaran miras dan obat terlarang serta penyakit masyarakat lainnya," kata dia.
Sekitar 300 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Cianjur dikerahkan dalam setiap razia dan operasi di akhir pekan, sedangkan di hari biasa pihaknya menggelar patroli dan razia secara acak dengan melibatkan jajaran Polsek.
Patroli dan razia akan terus digencarkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Cianjur terutama selama menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan ketertiban dan keamanan, sehingga ribuan botol miras disita dari sejumlah lokasi mulai dari wilayah kota hingga wilayah utara Cianjur.
"Kami mengimbau warga di berbagai wilayah untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan dengan cara melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya agar segera dilakukan tindakan oleh petugas," katanya.
Pasalnya selama ini, petugas banyak terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat, sehingga dapat dilakukan tindakan langsung ketika meresahkan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.
Bahkan pihaknya akan menambah jadwal patroli ke sejumlah titik rawan dimana masih banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, sanksi tegas hingga penahanan kendaraan akan dilakukan sebelum diganti dengan knalpot pabrikan.
"Kami akan terus melakukan penertiban knalpot bising selama masih banyak laporan dari masyarakat karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan terutama saat malam hari, silahkan lapor kalau masih ada yang menggunakan knalpot bising," katanya.
Baca juga: Komplotan pembuat STNK palsu ditangkap Polres Cianjur
Baca juga: Polisi Cianjur kembangkan kasus penemuan jasad bayi di Bunisari
Baca juga: Polisi usut penemuan jasad bayi di Sungai Cijurang Cianjur