Bahkan selama bulan puasa, pihaknya melakukan razia dan patroli secara acak guna membongkar kios minuman keras berkedok depot jamu yang selama ini membuka usaha mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
"Kami akan terus menggencarkan razia secara acak mulai dari wilayah kota, utara hingga selatan melibatkan Satpol PP di kecamatan, sesuai instruksi Bupati Cianjur, untuk efek jera bagi penjualan sidang peradilan tindak pidana ringan akan diterapkan," katanya.