Cirebon (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat membantu sebanyak 80 difabel di daerahnya dengan memberikan alat khusus untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian mereka.
“Sebanyak 80 difabel yang tersebar di Kabupaten Cirebon menerima bantuan ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani di Cirebon, Jumat.
Ia mengatakan penyediaan alat bantu ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi sosial para difabel, agar mereka dapat lebih mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Fitriani menegaskan kalau pemerintah daerah berkewajiban memberikan layanan inklusif serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam akses terhadap fasilitas sosial.
Ia menyebutkan pemberian alat itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan para difabel yang menjadi penerima manfaat.
“Dinsos Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat program-program inklusif guna memastikan difabel mendapatkan hak dan kesempatan yang setara di berbagai bidang kehidupan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyampaikan bantuan yang diberikan mencakup berbagai alat bantu seperti tongkat dan kursi roda, guna mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak difabel dan penyaluran bantuan ini menjadi salah satu implementasinya.
Agus menegaskan selain pemberian alat bantu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja bagi difabel melalui koordinasi lintas sektor.