Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjamin seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya beroperasi sesuai standar takaran serta memiliki pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang cukup dan aman menjelang libur Natal 2025.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Dadang Raiman di Cirebon, Senin (22/12), mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan tera ulang alat ukur BBM pada sejumlah SPBU.
Hasil pemeriksaan tim metrologi legal, kata dia, menunjukkan tidak adanya penyimpangan takaran pada alat ukur SPBU di Kabupaten Cirebon.
“Takaran BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada perubahan dari hasil tera sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program rutin dari pemerintah daerah, untuk melindungi konsumen BBM, khususnya saat meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai takaran, terutama menjelang libur akhir tahun,” katanya.
Ia memastikan pengawasan metrologi terhadap SPBU di Kabupaten Cirebon dilakukan secara berkala, sesuai ketentuan, dengan kewajiban tera resmi minimal satu kali dalam setahun.
Dadang mencontohkan untuk SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, tera rutin telah dilaksanakan pada September 2025 dan kembali dilaksanakan menjelang libur Natal dengan hasil menunjukkan akurasi secara konsisten.
Ia menegaskan fungsi pengawasan metrologi legal merupakan tugas negara melalui pemerintah daerah, untuk memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi konsumen.
