Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan meraih piagam Adipura atau penghargaan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tahun 2026 dengan melakukan penataan pengolahan sampah mulai dari rumah warga.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur Komarudin di Cianjur, Rabu, mengatakan Cianjur sudah 18 tahun tidak meraih piagam Adipura bahkan tidak berhasil masuk nominasi karena penataan dan pengolahan sampah yang belum berjalan seiring rendahnya kesadaran masyarakat.
Baca juga: DLH Cianjur melibatkan 15 petugas operasikan TPST di Mekarsari
"Adipura merupakan piagam bergengsi untuk pengelolaan kebersihan dan lingkungan di setiap kota/kabupaten, sehingga ini menjadi target Pemkab Cianjur untuk mendapatkan kembali piagam tersebut," katanya.
Pemkab Cianjur saat ini terus menata pengelolaan sampah mulai dari tingkat paling bawah sudah melakukan pemilahan dan memanfaatkan sampah menjadi barang bermanfaat sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti pupuk organik.
Ia menjelaskan limbah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon hanya 30 persen dari total jumlah sampah rumah tangga.
Ia mengatakan untuk meraih Adipura, pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi penilaian yang dapat dioptimalkan.
"Kami upayakan tahun depan minimal Cianjur masuk nominasi peraih Adipura, sehingga berbagai program edukasi dan sosialisasi terkait pengolahan sampah di lingkungan tempat tinggal akan lebih digencarkan," katanya.
Dia menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan Cianjur tidak pernah meraih Adipura selama belasan tahun atau tepatnya terakhir pada 2006, karena pengelolaan sampah dan kesadaran masyarakat terkait dengan pemilahan sampah yang belum optimal.
Penyebab lainnya, angka pertumbuhan penduduk semakin banyak, sehingga jumlah sampah rumah tangga terus meningkat, tidak diikuti dengan pengelolaan secara mandiri mulai dari lingkungan rumah atau perkampungan.
"Saat ini pengelolaan sampah mandiri dilakukan di lingkungan tempat tinggal, sudah mulai berjalan, terutama di sejumlah kelurahan di wilayah kota, dengan harapan dapat menular ke desa dan kecamatan penghasil sampah terbanyak seperti wilayah utara," katanya.
Baca juga: DLH Cianjur membatasi jam pembuangan sampah ke TPAS Mekarsari