Garut (ANTARA) - Petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menemukan kendaraan angkutan umum yang tidak layak beroperasi saat pemeriksaan kelayakan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Terminal Guntur, Garut, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi membenarkan timnya menemukan adanya angkutan umum jenis angkutan kota (angkot) dan mikro bus atau jenis elf yang tidak boleh membawa penumpang karena kondisi kendaraannya tidak layak beroperasi.
Baca juga: Garut usulkan ke Jabar pasang penerangan jalan umum tenaga surya di pedesaan
"Ada dua kendaraan, satu angkot, satu elf, tidak boleh beroperasi," kata Aang.
Ia menuturkan, pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum itu sebagai rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang diselenggarakan selama 14 hari sampai 24 Februari 2025.
Pemeriksaan kelayakan angkutan umum itu, kata dia, akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan sopir, penumpang yang dibawanya, maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menyebutkan, hasil operasi di terminal kali ini ditemukan ada yang tidak layak beroperasi yakni seperti kondisi ban gundul, sehingga diminta untuk segera diganti agar bisa dinyatakan layak beroperasi.
"Ada kendaraan yang bannya tidak layak karena gundul, sehingga kami sarankan untuk segera mengganti," katanya.
Ia menyampaikan tim di lapangan memeriksa kondisi kelayakan kendaraan angkutan umum dalam kota, antar kota, maupun antar provinsi di Terminal Guntur Garut, seperti mengecek kelayakan kemudi, ban, lampu, fungsi rem, termasuk surat-surat kendaraan, dan sebagainya.
Sebagian besar angkutan umum yang diperiksa, kata dia, secara administrasi lengkap, begitu juga kondisi secara fisik kendaraan dinyatakan aman dan layak untuk beroperasi membawa penumpang.
"Kondisi kendaraan dan kondisi orang harus dalam kondisi yang prima, ini agar menjaga terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan," katanya.