Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pembobolan minimarket yang kerap beraksi di berbagai daerah, termasuk pada dua lokasi di Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
“Para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua lokasi yang masuk wilayah hukum kami. Kejadiannya pada Januari 2025,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan ketiga pelaku ini terdiri dari pria berinisial A (25) dan YAL (28), serta satu tersangka merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurutnya, para pelaku merupakan satu komplotan yang sudah belasan kali melakukan aksi pembobolan minimarket seperti di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Garut.
Pihaknya kini memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku menyasar minimarket yang sepi atau kurang pengawasan. Mereka masuk dengan cara memanjat atap menggunakan tangga atau bambu, lalu membobol plafon untuk masuk ke dalam,” katanya.
Eko menjelaskan setelah berhasil masuk ke minimarket, para pelaku mengambil berbagai barang dagangan yang mudah dijual. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan sebelumnya.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, mengungkap kalau modus yang digunakan komplotan ini selalu sama, yakni membobol minimarket dari atap saat kondisi sekitar sepi.