Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memperketat wilayahnya upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak setelah terdeteksi 10 kasus di wilayah tersebut sejak akhir Desember 2024.
“Terkait PMK, tetap kita antisipasi. Kami komunikasikan dengan dinas terkait untuk menangani masalah ini. Jangan sampai terjadi penyebaran lebih luas,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin.
Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) setempat, kata dia, kasus PMK ini tersebar di Desa Panggangsari, Dukuh Widara, dan Sukadana. Walaupun jumlahnya sedikit, penyakit ini dianggap sangat menular sehingga diperlukan penanganan cepat dan tepat.
Menurutnya, ada sejumlah opsi untuk menekan kasus PMK ini, misalnya dengan memperketat jalur distribusi hewan ternak ke Kabupaten Cirebon.
Langkah ini, kata Wahyu, bisa saja dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang masuk ke Kabupaten Cirebon tidak membawa potensi penularan PMK.
“Jika kondisi mengharuskan, distribusi ternak akan diperketat. Namun selama situasi aman, kami akan tetap melakukan pengawasan dengan kondisi normal,” ujarnya.
Ia menyampaikan dinas terkait sudah mengerahkan tim medis veteriner untuk melakukan surveilans aktif di seluruh peternakan di Kabupaten Cirebon.
Wahyu mengatakan surveilans ini bertujuan mendeteksi dini kasus PMK baru, sehingga penyebarannya dapat dicegah secara optimal.