Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku pembunuhan YH (32) selang beberapa saat setelah menghabisi nyawa neneknya P (72) warga Desa Campaka Mulya, Kecamatan Campaka, Senin (30/12) menggunakan garpu tanah.
Kapolsek Campaka AKP Panglingma Nayanmunte di Cianjur Senin, mengatakan pihaknya masih mendalami kejiwaan pelaku yang merupakan cucu korban karena secara sadis menghabisi nyawa neneknya saat terlelap tidur di rumahnya.
"Pelaku merupakan cucu kandung dari korban yang belum diketahui modus-nya menghabisi nyawa korban menggunakan garpu tanah sehingga korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya," kata dia.
Petugas membawa jasad korban ke RSUD Cianjur guna dilakukan autopsi karena diduga akibat tusukan garpu di sekujur tubuh membuat korban menghembuskan nyawa terakhir terlebih bekas tusukan garpu terlihat di bagian kepala korban .
"Korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala setelah ditusuk garpu tanah, jasad korban sudah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan otopsi, hasilnya akan dijadikan dasar penyelidikan lanjutan," katanya.
Informasi dari warga sekitar, tambah dia, aksi pembunuhan yang dilakukan YH baru diketahui warga saat mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah, sehingga warga berhamburan ke lokasi namun warga tidak berani masuk ke dalam rumah karena melihat darah dimana-mana.
"Warga sempat melihat korban masih memegang garpu tanah setelah menghabisi nyawa korban, takut mengancam keselamatan tidak ada warga yang berani masuk ke dalam rumah," katanya.
Sehingga warga melaporkan hal tersebut pada ayah pelaku dan petugas Polsek Campaka, pelaku sempat melakukan perlawanan saat melihat kedatangan petugas dan ayahnya hingga akhirnya berhasil diringkus dengan tangan dan kaki diikat.
"Saat ini pelaku mendekam di dalam tahanan Polsek, karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan karena menunggu kondisi kejiwaan pelaku stabil," katanya.
Polisi Cianjur tangkap pelaku pembunuhan terhadap neneknya di Campaka
Selasa, 31 Desember 2024 11:26 WIB