Bidang Pembinaan Kejari Karawang, kata dia, telah berhasil menunjukkan kinerja yang baik. Sebab jumlah realisasi Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp2,44 miliar
Kemudian di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, sepanjang Januari hingga Desember 2024, telah dilaksanakan dua kali kegiatan pemusnahan barang bukti, dan memusnahkan barang bukti sebanyak 321 perkara.
Selain itu, pihaknya juga telah menyetorkan uang rampasan negara sebanyak Rp68.567.240, menyetorkan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp206.600.000 serta menyetorkan uang pengganti tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pupuk Kujang sebanyak Rp4.257.568.854.
"Untuk tahun 2024 ini, total PNBP dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil mencapai Rp5,12 miliar," katanya.