Seperti pemberlakuan satu arah pertama, kata dia, dilakukan di Limbangan yang menarik semua laju kendaraan dari Limbangan menuju Kabupaten Bandung pada pukul 11.30 sampai 11.50 WIB, kemudian satu arah kembali dilakukan pada pukul 16.55 sampai 17.30 WIB karena kembali terjadi kepadatan arus kendaraan.
Selain di jalur nasional, kata Aang, pihaknya juga memberlakukan satu arah jalur Tarogong selama 15 menit, jalur Kadungora selama 25 menit, jalur Leles selama 35 menit, dan jalur Kadungora kembali digelar selama 40 menit.
"Jalur Kadungora dilaksanakan kegiatan one way pada pukul 16.00-16.40 dari arah Garut menuju Bandung untuk titik pending Ciherang, untuk waktu one way 40 menit," katanya.