Menurut dia, penataan kawasan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung target Kota Bandung sebagai kawasan bebas sampah.
“Pembangunan kawasan ini akan menjadi contoh ruang publik yang dirancang untuk kebahagiaan warga, dengan melibatkan mereka sejak tahap perencanaan,” kata Herman.
Baca juga: Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja gantikan nama Jalan Layang Pasupati