Antarajabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Sasana Olahraga Arcamanik, Kota Bandung menggunakan tiga alat berat seperti backhoe dan buldozer.
"Lima bangunan permanen yang dibongkar menghalangi bagian depan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Satpol PP Jaawa Barat Udjwalaprana Sigit, disela-sela pembongkaran bangunan, Rabu.
Eksekusi terhadap bangunan liar tersebut merupakan jalan terakhir yang ditempuhnya untuk terkait penertiban Sarana Olahraga Arcamanik Bandung dan awalnya ia berharap pembongkaran dilakukan sendiri oleh pengelola bangunan.
"Sebelumnya kami telah berkali-kali melakukan komunikasi dengan mereka supaya mereka mau membongkarnya sendiri. Hingga tadi malam kami masih berkomunikasi, kami ingin penegakkan hukum ini dilakukan dengan cara yang baik-baik," kata Sigit.
Pihaknya sangat berhak melakukan pembongkaran ini kapan pun saja mengingat kawasan tersebut mutlak milik Pemprov Jawa Barat sehingga eksekusi tersebut tidak perlu berdasarkan perintah pengadilan atau kepolisian.
"Pak Gubernur mmerintahkan langsung kepada saya, agar SOR Arcamanik segera ditertibkan karena akan segera digunakan untuk PON," katanya.
Dalam pembongkaran bangunan liar di lokasi tersebut pihaknya juga dibantu oleh kepolisian dan TNI untuk lebih menegaskan legitimasi eksekusi tersebut.
"Tentunya, kami tdak ingin sendiri, biar tidak dicurigai, Selama ini kami selalu mengedepankan dialog dalam menertibkan sejumlah aset milik pemprov," kata dia.
Ia mengatakan hal ini sangat penting agar kondusifitas tetap terjaga saat eksekusi dilakukan terlebih Satpol PP Jawa Barat ingin membangun citra bahwa mereka bukan musuh masyarakat.
"Satpol PP itu bukan musuh mereka. Kita sama-sama warga Jabar. Jadi di samping tegas, harus diplomasi dulu, bagaimana kami mengubah sikap mereka, agar memahami bahwa ini yang benar," katanya.
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Arcamanik
Rabu, 6 Januari 2016 17:13 WIB