Antarajabar.com - Peneliti penerima bantuan riset yang tidak melakukan pelaporan progres dan hasil penelitianya terancam dicoret dari daftar penerima dana itu di masa mendatang.
"Tidak sedikit peneliti yang tidak melaporkan progres dan hasil risetnya kepada Kementerian Riset dan Dikti. Bila tidak ada laporan pertanggung jawaban, jelas namanya bisa dicoret dan tidak bisa mengakses anggaran itu lagi," kata Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pembangunan Kemenristek Dikti Dr Muhammad Dimyati pada Seminar Nasional Sains dan Teknologi Nuklir 2015 di Kampus ITB Bandung, Jumat.
Menurut dia, para periset harus melakukan pelaporan progres atau pencapaian dari tahapan-tahapan yang dilakukannya. Sehingga kata Dimyati pihaknya bisa melakukan pemetaan riset yang dilakukan.
Menurut dia, Kementerian Ristek Dikti akan melakukan pemetaan hasil riset atau tahapan-tahapan penelitian itu sehingga bisa melakukan monitoring sejauh mana perkembangan dan progres penelitian yang dilakukan di berbagai bidang kajian dan disiplin ilmu itu .
Ia menyebutkan pada tahun 2015, Kementerian Ristek Dikti telah menyalurkan bantuan riset kepada 12.590 peneliti di Indonesia baik perorangan maupun kelompok peneliti.
"Hingga penghujung tahun 2015 ini kami belum bisa mendaptkan peta penelitian dan riset itu. Upaya pemetaan riset akan dilanjutkan pada 2016 mendatang," katanya.
Dengan adanya pemetaan riset itu, kata Dimyati pemerintah dalam hal ini Kementerian Dikti bisa melakukan pemetaan sejauh mana progres dan tahapan penelitian yang dilakukan sehingga menjadi bahan acuan untuk menggulirkan program bantuan riset tahun-tahun berikutnya .
"Bila ada yang tidak mengabaikan kewajiban pelaporan risetnya itu, tidak disebutkan hasil, fokus dan tempat risetnya, dipastikan mereka tidak akan diikutikan dalam riset lagi," katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Dimyati menyebutkan, penelitian yang dilakukan harus dilakukan dengan standar global.
"Peneliti harus memiliki standar global, dan bukan sekedar standar lokal maupun nasional. Pasalnya apa yang dihasilkan harus memberikan dampak bagi orang banyak, tak hanya di dalam tapi juga di tingkat dunia," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk memberikan ruang bagi para peneliti untuk mengaktualisasi kepakarannya di bidang masing-masing. Selain fasilitasi anggaran riset, juga menggulirkan beberapa program yang melibatkan para periset.
"Jumlah periset di Indonesia terbatas dan tidak banyak, oleh karena itu harus dijaga jangan sampai para peneliti tidak hengkang ke luar negeri," katanya.
Sementara itu kegiatan Seminar Nasional dan Teknologi Nuklir 2015 yang diselenggarakan di Aula Timur ITB itu digelar terkait peringatan 50 Tahun Reaktor Triga Bandung yang dioperasikan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sejah tahun 1965.