Hasilnya, dalam tiga indikator potensi TPS rawan tinggi yang terdiri dari 226 TPS yang terdapat pemilih tambahan. Dari jumlah tersebut sebanyak 97 TPS berada di Kecamatan Cimahi Utara, sebanyak 115 TPS berada di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 14 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Kemudian 114 TPS berada di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor). Dari jumlah tersebut sebanyak 25 TPS berada di wilayah Kecamatan Cimahi Utara, 24 TPS di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, dan 65 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Lalu 41 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia/alih status TNI/Polri). Dari jumlah tersebut sebanyak 25 TPS di Kecamatan Cimahi Utara, dua TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 14 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Dalam lima indikator potensi TPS rawan sedang, terdiri dari 13 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca). Dari jumlah tersebut sebanyak 12 TPS di Kecamatan Cimahi Utara dan 1 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Kemudian 12 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. Dari jumlah tersebut, dua TPS di Kecamatan Cimahi Tengah dan 10 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Lalu 12 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. Dari jumlah tersebut, tiga TPS berada di Kecamatan Cimahi Utara, lima TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan empat TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.
Selanjutnya, 10 TPS yang berada dekat rumah pasangan calon dan/atau tim kampanye pasangan calon. Dari jumlah tersebut, satu TPS di Kecamatan Cimahi Utara, tiga di Kecamatan Cimahi Tengah, dan enam di Kecamatan Cimahi Selatan.
Bawaslu Cimahi petakan 454 TPS potensi rawan dalam Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:00 WIB