Selanjutnya satu TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) yakni di kecamatan Cimahi Tengah.
Terhadap data TPS rawan di atas, kata Akhmad, Bawaslu Kota Cimahi melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kemudian koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Lalu, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
"Selanjutnya menyediakan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses masyarakat baik secara offline maupun online. Serta melakukan pengawasan langsung distribusi logistik dan memastikan ketersediaan logistik di TPS," tuturnya.
Bawaslu Cimahi petakan 454 TPS potensi rawan dalam Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:00 WIB