Sedangkan laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 4, dan dugaan pelanggaran kepala desa dan perangkat desa yang ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon serta sejumlah laporan lainnya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur menerima 19 laporan dugaan pelanggaran pilkada