Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima segala bentuk apapun yang bersifat politik uang dari pasangan calon peserta pilkada karena akan dijerat ancaman hukuman yang sama dengan pemberinya.
"Yang memberi dan menerima itu sama dijerat, makanya tiket gratis ini saya ingatkan, kalau betul, jangan dilakukan, karena masyarakatnya akan rugi, harus ikut diproses juga," katanya.
Sebaran informasi tentang tiket bus gratis pulang-pergi tersebut rencananya diberlakukan untuk rute perjalanan Tasikmalaya-Lebak Bulus, Tasikmalaya-Cililitan, Tasikmalaya-Bekasi, dan Singaparna-Bekasi dan tercantum juga info pemesan berikut nomor kontaknya.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya tidak temukan pelanggaran kampanye sebulan awal