Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuka pelayanan bagi siapa saja khususnya pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya untuk konsultasi terkait aturan kampanye agar tidak menjadi persoalan atau pelanggaran hukum ke depannya.
"Konsultasi kita kan terbuka, semua pasangan calon yang mau konsultasi, silakan," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya serahkan kasus guru tak netral ke KASN
Ia menuturkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tapi juga mengedukasi dan juga pencegahan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pilkada, termasuk kegiatan kampanye pasangan calon.
Bawaslu Kota Tasikmalaya, lanjut dia, mempersilakan bagi siapa saja yang ingin mempertanyakan berbagai hal tentang aturan maupun penafsiran lainnya tentang hukum, khususnya berkaitan dengan pilkada.
"Terkait penafsiran hukum yang masih bagaimana, mau dipertanyakan silakan, kami terbuka untuk semua pasangan calon," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini untuk yang sudah melakukan konsultasi tentang aturan kampanye dalam pilkada baru dari calon wakil wali kota yakni Dicky Chandra pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya nomor urut empat.
Dicky Chandra merupakan selebritis yang maju di Pilkada Kota Tasikmalaya itu, kata Zaki, tujuannya untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang aturan-aturan kampanye yang dilarang maupun diperbolehkan.
"Kami berdiskusi terkait aturan-aturan, terkait aturan kampanye, larangan kampanye yang diperbolehkan dan dibolehkan," katanya.
Ia mengatakan, kedatangan Dicky Chandra merupakan langkah yang bagus dan bisa diikuti juga oleh pasangan calon lainnya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi tentang aturan pilkada, yang harapannya bisa menjadikan pesta demokrasi yang aman dan lancar.
"Itu bagus, harusnya semua begitu, konsultasi," katanya.
Bawaslu Kota Tasikmalaya terbuka untuk konsultasi aturan kampanye pilkada
Kamis, 26 September 2024 18:42 WIB