Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah mendigitalkan sekitar 11 naskah kuno yang berusia ratusan tahun sebagai upaya untuk melestarikan dokumen bersejarah tersebut.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya melestarikan warisan budaya dan mempermudah masyarakat mengaksesnya secara daring,” kata Kepala Dispusip Kota Cirebon Gunawan di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Kota Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik
Baca juga: Kota Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik
Ia menjelaskan bahwa naskah-naskah tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk beberapa keraton, koleksi masyarakat serta para budayawan di Cirebon.
Gunawan mengatakan dokumen bersejarah itu sudah diunggah pada Sistem Informasi Naskah Kuno (Singkono), sebuah situs daring yang memuat koleksi naskah digital.
“Melalui situs ini, masyarakat dapat menjelajahi kekayaan literasi masa lalu tanpa harus melihat langsung fisik naskah yang rentan rusak,” ujarnya.
Ia menyebutkan naskah-naskah tersebut tidak hanya berusia lebih dari satu abad, tetapi juga ditulis dalam berbagai bahasa seperti Arab Pegon, Cirebon lama, Sunda, hingga bahasa Cina.
Menurutnya, ragam aksara dan bahasa ini mencerminkan kekayaan budaya yang ada di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Dia menyampaikan salah satu naskah yang telah didigitalisasi adalah Pustaka Agami Islam, karya pada abad ke-19 yang berisi ajaran Islam mulai dari syariat, tarekat, hingga makrifat.
“Naskah ini ditulis dalam bahasa Cirebon lama menggunakan aksara Arab Pegon dan dimiliki oleh Keraton Kanoman,” ujarnya.
Dispusip juga telah mendigitalisasi Surat Al-Fatawi, sebuah naskah yang ditulis oleh KH Ahmad Syar'i Martakusuma pada 1910. Dokumen ini menceritakan kisah perjuangan dari sekelompok jawara pembela rakyat yang menentang penjajah.
“Karya lainnya adalah Babad Darmaju, yang mengisahkan sejarah Kabupaten Indramayu. Ditulis dalam bahasa Jawa menggunakan aksara Cacarakan, naskah ini memuat informasi penting tentang perkembangan wilayah tersebut,” ujarnya.
Gunawan menegaskan digitalisasi naskah kuno ini bertujuan juga untuk mendukung penelitian ilmiah, yang dilakukan oleh mahasiswa maupun akademisi di Cirebon.
Ke depannya, Dispusip Kota Cirebon berencana memperbanyak koleksi naskah kuno dalam bentuk digital ini dengan menggandeng pengelola keraton dan budayawan.
“Kami terus berupaya menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pihak keraton untuk memperkaya koleksi ini agar tetap lestari,” ucap dia.
Baca juga: Kota Cirebon catat realisasi investasi Rp1,97 triliun hingga OktoberBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispusip Kota Cirebon mendigitalkan 11 naskah kuno untuk pelestarian