Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus menggenjot pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa melalui optimalisasi tempat pengelolaan sampah dengan metode reduce, reuse, recycle (TPS3R).
"Tempat pembuangan sampah sudah mencapai kapasitasnya, sehingga kita harus bisa reuse, reduce, recycle sampah-sampah yang ada dan ini salah satu solusi yang diimplementasikan," kata Penjabat Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, di Kabupaten Bandung, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bandung dapat predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman RI
Dikky mengungkapkan kehadiran TPS3R bertujuan mengelola sampah organik maupun anorganik secara mandiri tanpa harus mengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Bagaimana kita bisa mereduksi sampah dari mulai rumah tangga dan sampah itu menjadi punya nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan. Baru yang sisanya itu yang digunakan dan dibakar dengan insinerator," kata dia.
Dia berharap pengelolaan TPS3R dapat menciptakan ekonomi sirkuler, di mana limbah yang dihasilkan bisa diubah menjadi produk bernilai, mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Bagaimana mengelola sampah organik, sampah anorganik sehingga itu bisa menjadikan ekonomi sirkuler bagi pengelola sampahnya juga,” kata Dikky.