Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan sebanyak 3.590 surat suara khusus bagi pemilih penyandang disabilitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan hal ini merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Baca juga: KPU Kota Bandung siapkan 10 TPS khusus pada Pilkada 2024
"Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi," kata Anam di Bandung, Selasa.
Anam menyebut untuk total alat bantu tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandung yang dimana setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
Lebih lanjut, dia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
"Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing," katanya.
Anam mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi.
"Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini," kata Anam.
Untuk diketahui Pilkada 2024 pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung menghadirkan empat pasangan calon.
Keempat pasangan calon itu adalah pasangan calon nomor urut satu Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya, pasangan calon nomor urut dua Haru Suandharu-Dhani Wirianata, pasangan calon nomor urut tiga Muhammad Farhan-Erwin serta pasangan calon nomor urut empat Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma'soem.
Baca juga: KPU Kota Bandung terima 3,8 juta surat suara untuk Pilkada 2024