Anam mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi.
"Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini," kata Anam.
Untuk diketahui Pilkada 2024 pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung menghadirkan empat pasangan calon.
Keempat pasangan calon itu adalah pasangan calon nomor urut satu Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya, pasangan calon nomor urut dua Haru Suandharu-Dhani Wirianata, pasangan calon nomor urut tiga Muhammad Farhan-Erwin serta pasangan calon nomor urut empat Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma'soem.
Baca juga: KPU Kota Bandung terima 3,8 juta surat suara untuk Pilkada 2024