Spektrum - Mematri nama kopi Gunung Ciremai di kancah dunia
Rabu, 30 Oktober 2024 16:00 WIB
Kopi menjadi pilihan utama pihak kolonial, setelah tanaman nila yang sempat dijagokan ternyata tak mampu memberikan hasil memuaskan di pasaran.
Pada 1830, saat Johannes van den Bosch menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, kopi didapuk sebagai komoditas ekspor unggulan.
Melalui penerapan sistem tanam paksa, para penjajah mewajibkan setiap desa menyediakan 20 persen lahan untuk komoditas ekspor, termasuk pada budi daya tanaman kopi.
Sistem ini benar-benar menjadi mesin uang bagi Belanda. Pada 1830, keuntungan pihak kolonial berada di angka 12,9 juta Gulden, lalu melonjak pesat hingga 74,2 juta Gulden di tahun 1840.
Kendati demikian, memasuki paruh kedua abad ke-19, masa kejayaan perkebunan kopi mulai memudar, termasuk di kawasan Gunung Ciremai. Saat itu produktivitas lahan menurun drastis.
Jumlah pohon kopi di wilayah Priangan juga berkurang dan tersisa 39 juta pada 1866. Angka ini jauh di bawah puncaknya yang mencapai 69 juta pohon pada 1855.
Tekanan dari kaum liberal di Belanda pun kian menguat untuk segera mengakhiri sistem tanam paksa, namun pemerintah kolonial tetap bersikeras mempertahankan metode itu.
Sekitar tahun 1898-1899, sesuai laporan koran Soerabaijasch handelsblad, pemerintah kolonial memberi izin untuk menanam 181.250 pohon kopi baru dengan 30.300 pohon merupakan varietas liberika.
Ribuan pohon kopi itu lantas dibawa ke Karesidenan Cirebon untuk ditanam oleh para pribumi.
Pada masa itu, sebanyak 11.922 keluarga di wilayah Cirebon dan sekitarnya terjerat dalam rantai budi daya kopi yang mengikat.