Selain tim penerjemah, para ulama dari pondok pesantren di sekitar Cirebon juga turut ambil bagian dalam proses validasi terjemahan.
“Kehadiran para ulama sebagai validator dapat memastikan keaslian dan ketepatan terjemahan, agar sesuai dengan ajaran Islam dan dapat diterima oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah modernisasi, kata dia, terjemahan Al Quran bahasa Cirebon ini juga susah dikonversi ke dalam bentuk digital.
Sedangkan untuk bentuk digital, ia mengungkapkan sebanyak 300 eksemplar cetak juga telah tersedia yang bisa didistribusikan ke pondok pesantren.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung dalam penggandaan jumlah eksemplar agar terjemahan ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Puslitbang LKKMO Kemenag RI Moh. Isom mengapresiasi tim penerjemah, yang sudah melakukan translasi Al Quran ke dalam bahasa Cirebon.
Ia mengungkapkan, tujuan penerjemahan ini sebagai upaya untuk melestarikan, serta perlindungan bahasa Cirebon dari kepunahan.
“Bahasa Cirebon adalah salah satu dari 10 bahasa daerah yang masuk ke dalam program digitalisasi Al Quran,” ujar dia.