Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota belum menetapkan adanya tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung Pulo Air, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (24/10) pagi di mana truk boks menabrak angkot yang mengakibatkan dua penumpang angkot meninggal dunia.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota. Sejumlah saksi termasuk sopir truk boks dan angkot serta korban (penumpang) selamat," kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli d Sukabumi, Sabtu.
Menurut Ade, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Pulo Air, RT 22/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang.
Akibat kecelakaan tersebut seorang penumpang angkot berinisial EN (54) meninggal di lokasi kejadian, sementara satu korban berinisial AS (62) meninggal saat menjalani perawatan di RS Haermina Sukaraja akibat luka parah di beberapa anggota tubuhnya.
Dari hasil pendataan AS merupakan pria warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, sementara EN pria warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Kedua korban sudah dimakamkan di daerahnya masing-masing.
Selain dua korban meninggal, ada tujuh korban lainnya yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS Hermina.
Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB ini berawal truk boks bernopol B 9099 VCF yang dikemudikan AL (27), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melaju cukup kencang dari arah Kabupaten Cianjur menuju Sukabumi.
Tersangka kecelakaan maut di Sukabumi belum ditetapkan
Minggu, 27 Oktober 2024 8:00 WIB