Karena itu, untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik, dalam peluncuran IKIP 2024, KI Pusat juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, juga pemerintah daerah.
"Inti dari rekomendasi ini meminta semua pihak dari pusat hingga daerah untuk terus-menerus mendukung keterbukaan informasi publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan sesuai kewenangannya," tutur Donny.
Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu Buruk Sekali dengan nilai indeks (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).