Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022, di mana Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tiga provinsi yang meraih skor IKIP tertinggi yang masuk dalam nilai kategori baik.
Data IKIP 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.
“Hasil dari IKIP tahun 2022 ini tiga provinsi dengan skor tertinggi,” kata Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn dalam acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2022 di Jakarta, Jumat.
Vici menyebut model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori, yaitu skor 0-30 adalah untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 adalah untuk kategori buruk, skor 60-79 adalah untuk kategori sedang, skor 80-89 adalah untuk kategori baik, dan skor 90-100 adalah untuk kategori baik sekali.
Sementara tiga provinsi dengan skor IKIP terendah, kata Vici, yaitu Papua dengan skor 65,87 dan Papua Barat dengan skor 63,63 yang masuk dalam nilai kategori sedang, serta Maluku Utara dengan skor 58,49 yang masuk dalam nilai kategori buruk.
“Meskipun tiga provinsi ada nilai terbawah sebenarnya yang buruk cuma satu, selebihnya ada di posisi sedang,” ujar Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha.
Komisi Informasi Pusat (KIP) pada hari ini baru saja mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022, di mana mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada tahun 2021 menjadi 74,43 pada tahun 2022 yang masuk ke dalam dalam nilai kategori sedang.
Jawa Barat raih indeks keterbukaan informasi publik tertinggi
Sabtu, 30 Juli 2022 8:44 WIB