KIP, lanjut Arya, akan mendorong pula terbentuknya desk Pemilu di Pemerintah Daerah yang melibatkan Komisi Informasi pada setiap tingkatan guna menjamin keterbukaan informasi publik pada Pemilu 2024.
Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana menyebut dikeluarkannya rekomendasi bidang demokrasi tersebut sebagai target tambahan dari hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, di samping rekomendasi di bidang pandemi dan bidang perempuan.
“Kalau setahun lalu kan hanya berupa penyampaian informasi kepada hasil indeks IKIP, kalau sekarang ada target yang kita hasilkan juga yaitu beberapa rekomendasi,” kata Gede.
Komisi Informasi Pusat (KIP) pada hari ini baru saja mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022, di mana mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada tahun 2021 menjadi 74,43 pada tahun 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KIP: Jabar, Bali, NTB raih indeks keterbukaan informasi tertinggi