Solo (ANTARA) - PDIP Kota Surakarta menyebut kadernya yang juga anggota DPRD Solo Kevin Fabiano yang terlibat kasus korupsi di National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat tidak terkait partai.
"Kami tidak tahu kalau saudara Kevin Fabiano ini melakukan tindakan-tindakan korupsi di Jawa Barat," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2021, sedangkan Kevin baru bergabung di PDIP pada tahun 2022.
"Kasus korupsinya juga tahun 2021 sehingga dalam proses penjaringan kemarin bakal calon legislatif itu dimulai dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, dan DPC. Persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh partai maupun dari KPU," katanya.
Terkait dengan kondisi ke depan, pihaknya masih akan menunggu keputusan dari DPP PDIP.
"Mekanismenya saya melaporkan pada DPP PDIP karena yang punya hak memecat adalah DPP Partai. DPP pasti akan mengeluarkan surat pemecatan dan mengirimkan PAW," katanya.
Sementara itu, saat ini Kevin telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) atas kasus dugaan kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat.