Berdasarkan data KPU, lanjut dia, terdapat 4.892 penyandang disabilitas di Majalengka yang masuk dalam daftar pemilih tetap (dpt) untuk Pilkada 2024.
Andhi menyampaikan pemilih dengan kategori penyandang disabilitas, akan mendapat prioritas di tempat pemungutan suara (tps) sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024.
“Di setiap tps, ada 25 kursi antrean, dan lima di antaranya khusus untuk kalangan prioritas termasuk penyandang disabilitas,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan dua paslon bupati dan wakil bupati Majalengka sebagai peserta dalam Pilkada 2024.
Adapun peserta pilkada tersebut, yakni paslon nomor urut 1 Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan, serta paslon nomor urut 2 Karna Sobahi-Koko Suyoko.