Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Urologi jebolan Departemen Urologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr. Andika afriansyah, SpU, Sub.SpFFN(K) mengingatkan bahwa pria yang telah menginjak usia 45 tahun harus melakukan pemeriksaan kanker prostat.
“Mestinya laki-laki itu harus mulai skrining pada saat usia 45 tahun jika ada riwayat keluarganya kanker prostat, tapi kalau dia tidak ada riwayat kanker prostat di keluarga, bisa mulai cek saat usia 50 tahun,” kata dia saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Andika mengatakan kanker prostat sangat jarang terjadi pada pria di usia bawah 50 tahun. Sebaliknya, kanker yang menyebabkan reproduksi pria tidak berfungsi secara optimal tersebut umum terjadi pada pria berusia 50 tahun ke atas.
Untuk itu, lanjut Andika, pemeriksaan pada usia 45 tahun sangat dianjurkan apa bila memiliki riwayat kanker prostat pada keluarga.
Pemeriksaan kanker prostat saat ini juga cukup mudah, dengan harga yang bervariasi.
Tes bernama Prostate Specific Antigen (PSA) kini telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan. Andika menganjurkan untuk melakukan tes tersebut setiap satu hingga dua tahun sekali.
“Kanker prostat stadium lanjut dapat menyebabkan kematian, namun sangat bisa diobati asalkan datang pada stadium awal. Namun yang paling penting di sini adalah pencegahan, dengan skrining kanker prostat, cek PSA, setiap satu atau dua tahun sekali,” ujar Andika.