Majalengka (ANTARA) -
Baca juga: Bawaslu Majalengka buka rekrutmen untuk 3.935 orang petugas pengawas TPS
“Proses ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024,” ujarnya.
Pada tahapan ini, kata dia, para pekerja ditugaskan menyortir surat suara kemudian melipatnya terdiri lima jenis dengan rincian untuk DPRD kabupaten/kota 1.020.654 lembar, DPRD provinsi 1.020.654 lembar, DPR RI 1.020.654 lembar, DPD RI 1.020.654 lembar, dan pemilihan presiden (pilpres) 1.021.654 lembar.
Selain jumlah tersebut, dia menyampaikan KPU Kabupaten Majalengka menyiapkan sekitar 1.000 lembar surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.
“Proses sortir dan lipat dimulai dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi kemudian nanti yang terakhir adalah surat suara yang untuk pilpres,” katanya.
Pihaknya memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu sudah memenuhi prosedur, serta pengerjaannya dilakukan secara transparan atau tidak ada potensi kecurangan sedikitpun.
Teguh juga menuturkan KPU Kabupaten Majalengka sudah membagi para petugas sortir dan lipat surat suara menjadi beberapa kelompok agar waktu pengerjaannya sesuai target. Bahkan pihaknya turut melibatkan pekerja difabel pada tahapan ini.
Sementara itu Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan bahwa proses sortir dan lipat surat suara di wilayahnya berjalan lancar serta aman.