Majalengka (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, merekrut sebanyak 1.029 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang ditugaskan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah tersebut.
“Hari ini mereka sudah dilantik menjadi PPS. Dalam perekrutan kami memfasilitasi teman-teman disabilitas untuk mendaftar, sehingga anggota PPS untuk pilkada tahun ini ada yang dari disabilitas,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra di Majalengka, Minggu.
Baca juga: Pemkab Majalengka anggarkan Rp48 miliar untuk Pilkada
Ia menjelaskan anggota PPS itu nantinya disebar pada 343 desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka, untuk menjamin setiap pemilih dapat menyalurkan hak suara dengan benar.
Sesuai regulasi, kata dia, setiap anggota PPS memiliki masa kerja selama delapan bulan dimulai sejak tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
“Mereka (anggota PPS) akan bekerja pada 2.221 tempat pemungutan suara (TPS) di desanya masing-masing,” ujarnya.
Tegus menuturkan bahwa seluruh anggota PPS telah membuat fakta integritas, yang menekankan mereka harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana demokrasi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman menyampaikan kalau petugas PPS memiliki peran krusial, utamanya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 secara serentak di daerahnya.
Dia menyebutkan salah satu tugas yang mesti diemban anggota PPS adalah menjamin para pemilih bisa mencoblos di TPS, tanpa mengalami kendala sedikitpun.
KPU Majalengka rekrut 1.029 anggota PPS untuk Pilkada
Minggu, 26 Mei 2024 20:08 WIB