Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.
“Ini menjadi keputusan bersama, karena hitung-hitungannya sangat banyak terutama biaya untuk menunjang kegiatan tersebut (pilkada),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Kamis.
Baca juga: KPU Majalengka buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Baca juga: KPU Majalengka buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Ia menjelaskan anggaran tersebut nantinya dibagi lagi sesuai peruntukannya. Misalnya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mendapat suntikan dana sebesar Rp38 miliar.
Kemudian, kata dia, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka memperoleh dana dari anggaran tersebut dengan nilai Rp10 miliar.
Eman memastikan dana yang digelontorkan khusus untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024, sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Majalengka.
Dengan alokasi tersebut, pihaknya meminta seluruh penyelenggara pilkada di Majalengka dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan mendorong masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih.
“Kami benar-benar mendukung agar pesta demokrasi di Majalengka tahun ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.