"KCD sudah menindaklanjuti dengan aparat setempat. Orang tua juga sudah dipanggil. Solusinya akan pindah sekolah. Informasinya itu saja," ucap Bey.
Sekedar diketahui, video mesum penyimpangan seksual dua laki-laki berusia belasan tahun berdurasi 3 menit 24 detik tersebar. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi perbuatan cabul sesama jenis itu dilakukan siang hari, di dalam ruangan kelas salah satu SD di dekat tempat tinggal pelaku di Kuningan.
Pj Gubernur Jawa Barat minta semua pihak antisipasi kasus asusila remaja
Senin, 7 Oktober 2024 19:17 WIB