Antarajawabarat.com - Badan usaha milik daerah Pemprov Jawa Barat PT Jasa Sarana mengapresiasi penyerahan izin panas bumi di wilayah kerja Cisolok-Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, oleh pemerintah pusat kepada PT Jabar Rekind Geothermal.
Direktur Utama PT Jasa Sarana Soko Sandi Buwono, Rabu, mengatakan Izin Panas Bumi (IPB) diberikan oleh Meteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam kegiatan "The 4TH Indonesia EBTKE-ConEx 2015" di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan dengan mendapatkan Izin Panas Bumi tersebut, PT JRG yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Sarana akan ikut memberikan kontribusi dalam rencana percepatan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Kami tentunya merasa bangga dengan pemberian IPB karena hal ini selaras dengan visi kami menjadi Perusahaan produsen listrik tenaga panas bumi yang efektif dan efisien dengan pengelolalaan perusahaan yang berwawasan lingkungan serta berstandard internasional," katanya.
Soko mengatakan pihaknya terus mengupayakan eksplorasi, eksploitasi dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi sebesar 45 MW dengan luas daerah Wilayah Kerja Pertambangan lebih kurang 15.580 hektare di WKP Cisolok-Cisukarame, Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dia menuturkan sinergi antara beberapa anak perusahaan PT Jasa Sarana adalah upaya nyata dalam kaitan pencapaian bisnis dengan sumber energi terbarukan.
"Untuk pembangunan jalan akses infrastruktur oleh anak perusahaan JS, yakni PT Jabar Bumi Konstruksi (JBK) dan pemilik konsesi WKP Cisolok-Cisukarame yakni PT JRG," kata dia.
Sementara Dirut PT Jabar Rekind Geothermal (JRG) Avian Widyasmono menambahkan pihaknya berharap dengan penyerahan IPB oleh Presiden Jokowi pada pihaknya bisa menjadi katalisator perusahaan pengembang panas bumi lainnya.
"Jadi pemberian IPB ini adalah untuk dapat turut ambil bagian dalam pengembangan energi khususnya panas bumi di Indonesia," katanya.
PT Jasa Sarana sendiri memfokuskan bidang usaha energi untuk mendongkrak kinerja korporasi BUMD yang sahamnya dimiliki Pemprov Jabar tersebut.
Jasa Sarana Apresiasi Penyerahan Izin di Cisolok-Cisukarame
Kamis, 20 Agustus 2015 9:09 WIB