Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui pengundian langsung dalam rapat pleno terbuka di kota itu.
“Hari ini (23/9), kami telah selesai melakukan rapat pleno terbuka, penetapan dan pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata di Bandung, Senin.
Baca juga: KPU Kota Bandung tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.887.881 jiwa
Anam mengungkapkan dari hasil undian, pasangan Dandan-Arif mendapatkan nomor urut 1, Haru-Dhani nomor urut 2, Farhan-Erwin nomor urut 3, dan Arif-Yena nomor urut 4.
Dengan hasil pengundian ini, keempat pasangan calon diharapkan dapat mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan penuh semangat, dan berkomitmen terhadap Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati bersama pada kesempatan yang sama.
“Alhamdulilah, kegiatannya berjalan lancar. Yang kami senang itu melihat suasana tadi yang akrab, terutama dari pasangan calon satu sama lain,” kata dia.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan, untuk pendukung masing-masing pasangan calon yang boleh masuk ke area pengundian nomor urut hanya dibatasi 50 orang.
"Pendukung boleh (masuk), tapi kami batasi sebanyak 50 orang setiap pasangan calon, jadi kalau sama pasangan calon totalnya 52 orang, sisanya di luar," kata dia.
Pembatasan tersebut dilakukan karena keterbatasan area, sehingga bagi pendukung yang tidak bisa masuk ke area pengundian, pihaknya berencana akan menyediakan layar besar di luar agar mereka tetap bisa menyaksikan.