"Hal-hal administrasi sebelum masa kampanye dimulai seperti membuat atau mengurus RKDK dan daftar tim kampanye," katanya.
KPU Garut sebelum menetapkan dua pasangan peserta Pilkada Garut melakukan tahapan pemeriksaan administrasi seluruh pasangan, selain itu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya memenuhi persyaratan untuk pendaftaran.
Dua pasangan calon itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, Perindo, dan PSI. Selanjutnya pasangan Abdusy Syakur-Putri Karlina mendapatkan dukungan partai politik lebih banyak yakni Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Buruh, PBB, Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.
Dua pasangan calon itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Garut tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada 2024
KPU Garut tetapkan 2 pasangan calon pada Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 6:30 WIB