Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024.
"Sudah (ditetapkan) pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2024," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi di Garut, Minggu.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno tertutup KPU Garut menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati-wakil bupati yang selanjutnya resmi pelaksanaan Pilkada Garut diikuti dua pasangan calon.
Dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik. Selanjutnya pasangan Dr Ir Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg Luthfianisa Putri Karlina, M.BA yang diusung 11 partail politik.
Dedi menyampaikan, setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya KPU Garut menggelar pengundian nomor urut bagi dua bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan secara terbuka, Senin (23/9), setelah itu masuk tahapan kampanye mulai 25 September 2024.
"Besok kita pelaksanaan nomor undian. Pelaksanaan kampanye di 25 September," katanya.
Ia menyampaikan pasangan calon bupati-wakil bupati yang sudah ditetapkan untuk segera berkomunikasi dengan 'liaison officer' (LO) masing-masing agar memperhatikan segala administrasi sebelum melaksanakan kegiatan kampanye.
Pasangan calon, lanjut dia, wajib membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan daftar tim kampanye dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut.
KPU Garut tetapkan 2 pasangan calon pada Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 6:30 WIB