Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024.
"DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jawa Barat dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni setelah rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Minggu.
Angka ini, menurut Ummi, mengalami peningkatan 211.059 orang dari data pemilih pada pemilu, 14 Februari 2024, yang tercatat 35.714.901 orang.
Namun, jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), kata dia, jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang setelah pemutakhiran data.
"'Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota," ujarnya.
Sejauh ini ditemukan 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih. Kendati demikian, kata dia, telah diselesaikan dalam verifikasi.
Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut Ummi, ada sisa 18 pemilih ganda yang juga ditemukan Bawaslu Provinsi Jabar. Hal ini juga menjadi pembahasan panjang saat rapat pleno penetapan DPT tersebut karena sampai sekarang belum bisa terselesaikan.