"Itu karena gandanya antarprovinsi. Data ganda itu kami masukkan karena memang secara personal itu 'kan berbeda. Hanya tadi butuh waktu karena kaitan kebijakan ini ada pada disdukcapil. Makanya, tadi harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya," ujarnya.
Selain itu, diungkapkan pula oleh Ummi bahwa alotnya pembahasan juga karena harus dilakukan cek ulang oleh Bawaslu Provinsi Jabar sebagai bentuk transparansi KPU Provinsi Jabar.
"Kami juga memberi kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jabar ataupun pemangku kepentingan yang lain di dalam rapat rekapitulasi ini untuk memberikan masukan. Kami tadi langsung on the spot untuk cross-check. Ini untuk transparansi," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan jumlah DPT 35,9 juta pada Pilgub Jabar 2024
KPU tetapkan jumlah DPT sebanyak 35,93 juta pada Pilgub Jabar 2024
Minggu, 22 September 2024 16:00 WIB