Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menerima kiriman logistik berupa 6.640 bilik suara sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
"Bilik suara tersebut saat ini disimpan di gudang penyimpanan logistik yang berlokasi di wilayah Wadas, Kabupaten Cirebon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan bahwa petugas KPU telah melakukan pengecekan terhadap kondisi bilik suara dan memastikan seluruh logistik itu dalam keadaan baik.
Esya menjelaskan saat ini baru bilik suara yang telah berada di gudang penyimpanan milik KPU Kabupaten Cirebon. Sementara logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, dan perlengkapan pendukung lainnya dikirim secara bertahap.
"Saat ini kami baru menerima bilik suara, sementara kotak suara, tinta, dan logistik lainnya akan menyusul dalam waktu dekat," ujarnya.
Menurut Esya, bilik suara tersebut bersifat lebih umum sehingga proses pengirimannya relatif cepat dibandingkan dengan logistik pilkada lainnya.
Hal tersebut juga memudahkan KPU dalam mempersiapkan kebutuhan logistik lainnya yang akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan sebanyak 3.318 TPS untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, terdiri atas 3.316 TPS reguler dan dua TPS di lokasi khusus.
"Kebutuhan logistik sudah kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang akan digunakan pada pilkada mendatang," tuturnya.
Ia menambahkan KPU Kabupaten Cirebon menempatkan seluruh logistik Pilkada 2024 di satu titik penyimpanan untuk memudahkan pengelolaan dan distribusi.
Esya menyebut gudang penyimpanan tersebut memiliki luas yang cukup sehingga dapat menampung logistik dalam jumlah banyak.
"Kami menyimpan seluruh logistik di satu lokasi, yaitu di gudang Wadas, agar memudahkan proses distribusi ke TPS," kata Esya.
Selain itu, KPU juga berencana melakukan pemetaan lokasi TPS dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada TPS yang didirikan di kawasan rawan bencana.
Esya menambahkan langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan selama proses pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami akan berkoordinasi dengan BPBD setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) guna memetakan lokasi-lokasi TPS yang aman dari potensi bencana," ucap dia.