KPU Kabupaten Cirebon terima 6.640 bilik suara untuk Pilkada 2024
Senin, 16 September 2024 19:15 WIB
KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan sebanyak 3.318 TPS untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, terdiri atas 3.316 TPS reguler dan dua TPS di lokasi khusus.
"Kebutuhan logistik sudah kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang akan digunakan pada pilkada mendatang," tuturnya.
Ia menambahkan KPU Kabupaten Cirebon menempatkan seluruh logistik Pilkada 2024 di satu titik penyimpanan untuk memudahkan pengelolaan dan distribusi.
Esya menyebut gudang penyimpanan tersebut memiliki luas yang cukup sehingga dapat menampung logistik dalam jumlah banyak.
"Kami menyimpan seluruh logistik di satu lokasi, yaitu di gudang Wadas, agar memudahkan proses distribusi ke TPS," kata Esya.
Selain itu, KPU juga berencana melakukan pemetaan lokasi TPS dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada TPS yang didirikan di kawasan rawan bencana.
Esya menambahkan langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan selama proses pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami akan berkoordinasi dengan BPBD setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) guna memetakan lokasi-lokasi TPS yang aman dari potensi bencana," ucap dia.