Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan segera melakukan pengecekan sertifikat pagar laut yang ada di Kabupaten Subang, Sumenep, hingga Kabupaten Pesawaran.
Nusron seusai rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa pihaknya segera geser terhadap pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo Jawa Timur.
"Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran Lampung," kata Nusron.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.
"Yang di Subang kami belum check and recheck, belum sampai ke sana," ujarnya.
Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami check satu persatu," tutur Nusron.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR segera cek sertifikat pagar laut Subang-Sumenep-Pesawaran