"Misal mereka jaga malam ini, itu diharuskan istirahat besoknya dan lain sebagainya. Jadi itu yang kita kerjakan yang mampu kita selesaikan," ujarnya.
Selain itu, dibentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RSHS sebagai tim penyuluh, pusat aduan, dan penyelidik dugaan perundungan.
"Kami juga melakukan pendampingan, termasuk hukum pada korban. Kalau pelaku walau dia tercatatnya bagian dari kampus kami lepas tangan, siapa suruh mem-bully (melakukan perundungan) kan," katanya.
Sejauh ini, dalam PPDS di bawah Unpad terungkap dugaan perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi. Dalam kasus di departemen bedah sarat, 10 orang diberi sanksi dan satu dosen masih menunggu sanksi dijatuhkan, sedangkan di departemen urologi tercatat tujuh pelaku diberi sanksi dengan surat peringatan oleh fakultas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Antisipasi perundungan, Menkes akan atur jam kerja peserta didik PPDS
Menkes akan mengatur jam kerja peserta PPDS untuk antisipasi perundungan
Sabtu, 14 September 2024 13:10 WIB